Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan pihaknya serius menangani dan mengawasi distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Dimana pemantauan dan pengawasannya dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.

“Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET),” tandas Kapolda.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengakui Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memantau peredaran obat-obatan bagi pasien Covid-19 termasuk tabung oksigen. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.