JAKARTA – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ini disampaikan Jokowi dalam siaran resmi melalui tayangan Youtube Sekretaris Kabinet,Selasa (20/7/2021) pukul 19.30 WIB.
Dalam Pengumuman ini Jokowi menyatakan sikap pemerintah untuk melanjutkan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kembali diperpanjang sampai 26 Juli 2021.
“Pemerintah memutuskan pada tanggal 26 Juli akan dilakukan pembukaan semua sektor secara bertahap,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021)
Sebelumnya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat apabila penularan Covid-19 sudah turun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam pertemuan virtual dengan kepala daerah, Senin (19/7/2021) kemarin
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan