Jakarta- Core Values BerAKHLAK dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Karenanya, perlu ditetapkan satu Core Values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum.
Dengan ditetapkannya Core Values memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu Core Values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis (dynamic government) melalui percepatan Reformasi Birokrasi.
“Reformasi Birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan,” ujar Menteri Tjahjo pada Launching Core Values dan Employer Branding ASN, secara virtual, Selasa (27/07).
Perubahan menuju birokrasi dinamis tentu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis menjadi lebih lincah dan inovatif.
Birokrasi sebagai motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur, karena itu peran aparatur menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
“Dalam konteks inilah urgensi transformasi pengelolaan SDM Aparatur perlu dipercepat sebagaimana arahan Bapak Presiden,” pungkas Menteri Tjahjo.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan