Foto: ilustrasi

LABURA – Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut), ditangkap polisi dari salah satu tempat hiburan malam di kabupaten itu. Kelimanya diamankan saat asyik dugem bersama tujuh perempuan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat itu terjaring bersama belasan orang oleh petugas yang menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari. Seluruhnya berada dalam satu ruangan KTV.

“Dari hasil pemeriksaan 17 orang yang kami amankan, lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat asyik dugem bersama tujuh perempuan malam,” kata Nasri Ginting.

Kelima anggota DPRD yang diamankan berinisial JS, MAB, KAP, GK, PG. Mereka berasal dari partai politik berbeda.

Yang mengejutkan, kelima anggota DPRD Labura itu dinyatakan positif narkoba. Sembilan orang lainya yang berada dalam ruangan tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.

“Lima-limanya positif mengonsumsi ekstasi,” kata AKP Nasri Ginting.

Kasat Narkoba Polres Asahan mengatakan, hingga kini, anggota DPRD dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut masih dalam prose pemeriksaan di Satnarkoba Polres Asahan.

“Semuanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satnarkoba Polres Asahan,” kata AKP Nasri Ginting.