Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid, di Polres Jaksel (16/8).

JAKARTA – Kasus tindak pidana dugaan penggelapan mobil oleh artis Nikita Mirzani terhadap.mantan suaminya Dipo Latief tak kunjung selesai, kemarin Minggu (15/8), melalui kuasa hukum Dipo Latief membeberkan bukti baru dan salah satu saki yang juga mantan sopir Nikita Mirzani.

Berawal dari Dipo Latief melalui kuasa hukum Dick M Kurniawan ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil dan akan melakukan gugatan Praperadilan terhadap Nikita Mirzani.

Artis Nikita Mirzani yang juga mantan dari Dipo Latief mengatakan mengenai kasus dugaan penggelapan apa yang digelapin, waktu itu kan dilaporin yaitu celana dalam, ikat pinggang, paspor, mobil.

“Pertama paspor kalau digelapin kenapa dia bisa berangkat ke Singapura, kedua mobil kan sudah jelas tidak terbukti, sampai di Surat Pemberhentian Pelaporan Perkara atau SP3 sama kepolisian dan polisi tidak mungkin serta-merta mengeluarkan SP3 kan kasus. kalau buktinya tidak kuat silakan buktikan, dan kalau memang saya menggelapkan barang rongsokan itu masih mahalan berillian saya,” ujar Niki saat di konfirmasi oleh wartawan usai pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8) malam

Dijelaskannya tudingan penggelapan buat saya itu sudah selesai., itu hanya dibuat rekayasa semata menjadi suatu berita karena sekarang itu mereka berkemlompotan untuik melawan saya sendirian.

Sementara itu, kuasa hukum Fahmi Bachmid mengatakan kalau penggelapan saya coba luruskan bahwa ini adalah sepasang suami isteri, seorang suami memberikan mobil yang mungkin menurut Niki tidak ada harganya, tapi ada kebanggaan seorang suami mencoba menghargaiin dia (Niki) memberikan mobil, tapi yang aneh mobil itu disomasi lagi dan diminta kembali.

“Bukti somasi ini adalah bukti bahwa pengakuan, dan mobil itu telah diserahkan kepada Niki. Di dalam hukum penyerahan benda-benda bergerak diserahkan itu lefering namanya sudah menjadi pemilik,” beber Fahmi

Lanjut katanya, dan benda itu sudah diserahkan kepada Niki seorang suami menyerahkan kepada isterinya karena status pada saat itu adalah masih suami isteri, jangan nanti suami isteri terus patut di pengadilan agama terus menjadi masalah seperti ini tidak lucu carilah yang lain sajalah kalau mempersoalkan.

Sementara itu lanjut Niki menambahkan saksi yang bernama wahyu yang kemarin itu benar adalah mantan sopir saya, dia baru kerja sama saya selama 4 atau 5 bulan, dia (Wahyu) itu saya laporkan ke Polsek Mampang atas tuduhan pencurian sepeda motor saya, yang sampai detik ini laporannya belum saya cabut.

“Boleh kalian tanyakan ke Polsek Mampang. Betul tidak Nikita beberapa tahun lalu melaporkan wahyu yang telah mengambil motor saya. Kedua wahyu meminjam uang saya 5 juta untuk alasan isterinya melahirkan setelah itu dia ijin dua hari habis itu handphinenya diganti dan saya mendengar dia berkerja di rumah Dipo kalian bisa mencerna ya ini rekayasa atau tidak,” papar Niki

Lebih jauh kata Niki, waktu itu dua hari tidak masuk bilangnya sakit terus saya telp lagi sseminggu kemudian udah tidak aktif lagi, lalu saya punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dia, saya samperin ke alamat sesuai ktp tersebut ternyata dia hanya numpang alamat saja dia tidak tinggal disitu.

Lanjutnya, dan kemarin presscon sama lawyernya itu siapa jangan disebutin ke enakan, kan saya artisnya gitu.

Niki berharap, Jadi saya rasa netixzen harus sudah bisa lebih pinter dalam memilah milih suatu gosip yang kalian cerna dengan baik atau tidak.

“Bagaimana menghalang-halangi, orang saya kirim ko surat lembarannya via whatsap dan saya curhat dengan kak Fitri ini bagaimana ya si Wahyu gak mau datang ya ginana sudah pasrah saja sama Allah. Malah dia yang tidak mau datang kok,” tandasnya