Foto: ilustrasi

Eranasional.com – Densus 88 Antiteror Polri, kembali menangkap lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Peran mereka menyimpan senjata api.

“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Perannya menyembunyikan senjata api. Barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” ujar Kabag Penum Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (21/8/2021).

Dikatakan Ramadhan, kelima tersangka teroris yang merupakan jaringan JI itu dibekuk tim Densus 88 Antiteror Polri, di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, Jumat (20/8/2021).

“Sulawesi Selatan satu orang inisial MT, dan Sulawesi Tengah empat orang, AR NL, BL, dan F. Mereka jaringan JI,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, serta Maluku, pada Senin (16/8/2021) dan Selasa (17/8/2021).

Kemudian, Densus juga menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah, di Indonesia, mulai tanggal 12 hingga 15 Agustus 2021. 45 orang diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Total Densus telah menangkap 58 tersangka, sejak 12 hingga 20 Agustus 2021,” katanya. ***