Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Tidak disebutkan apakah manajemen Holywings Tavern Kemang dikenakan sanksi denda atau tidak. Satpol PP pun mengingatkan kepada jenis usaha serupa agar tak melanggar aturan.

“Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibu kota,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.

Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.

Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.

“Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini,” ucap pria di dalam video.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.