JAKARTA – Restoran dan bar Holywings kembali disidak polisi. Kali ini yang berada di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi mendapati lokasi itu melakukan pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan sidak dilakukan Minggu 5 September 2021 malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan,” ucap dia kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Dilansir dari viva.co.id, Sanksi berupa teguran tertulis lantas telah diberikan kepada Holywings Epicentrum. Dirinya mengklaim akan menindak tegas apabila pihak pengelola kembali melakukan pelanggaran nantinya. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti jangan sampai pelanggaran dilakukan lagi.

“Kami masih tegur tertulis aja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kami tutup,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video amatir berdurasi pendek beredar luas di media sosial Instagram. Di mana dalam cuplikan video amatir didapati sebuah tempat bar di bilangan Jakarta Selatan digerebek oleh aparat gabungan.

Diketahui peristiwa penggerebakan tersebut yang dituju oleh aparat gabungan adalah Holywings Tavern Kemang. Salah satu akun yang mengunggah ialah akun @jakinfo pada Minggu,5 September 2021.

Dari keterangannya yang diunggah akun @jakinfo disebut penggerebekan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ini adalah razia saat PPKM.

“Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?” ucap salah seorang pria dalam video yang diunggah.