JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa manajemen Holywings terkait kasus kerumunan dan pelanggaran kerumunan dalam PPKM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan proses terhadap manajemen Holywings baik yang di Kemang maupun Epicentrum.

“Kita akan proses karena ditemukan adanya pelanggaran dalam kasus kerumunan yang terjadi di Holywings,” ujarnya dikutip dari Sindonews.com, Senin (6/9/2021).

Polisi akan memeriksa manajemen Holywings dan segera dipanggil secara marathon. “Mereka terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit,” tegasnya. Pemanggilan akan dilaksanakan pada pekan ini terhadap manajemen.

Pihaknya tidak tebang pilih siapapun yang melakukan pelanggaran kesehatan akan tetap diproses termasuk manajemen Holywings.