“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,” kata Menaker.
Proses monitoring pelaksanaan program BSU juga terus dilakukan, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. Dikatakan Ida, sebagian besar BSU digunakan para pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan