JAKARTA – Polisi memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri. Tepatnya berasal dari link bisnis tersangka di Turki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas bandara dalam pengiriman bahan baku sabu.
“Bahan baku dari mana? Dia punya link ada di turki. Jadi bahan baku ini dari Turki,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Lebih lanjut dijelaskan, bahan baku yang sudah mendekati sempurna sebagai narkotika itu, dimasak ulang di pabrik tersangka. Sampai menghasilkan narkotika jenis sabu kelas 1 yang harganya cukup tinggi.
Kemudian, pelaku mengedarkan barang terlarang itu di sekitaran Jakarta dan Tangerang. Namun, polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran narkotika produksi mereka di kota-kota lainnya. Kedua tersangka berinisial BF dan SN, merupakan warga negara Iran sudah bekerja memproduksi narkotika selama lebih dari satu tahun.
“Setiap bulan produksi 10-15 kg bahkan 20 kg sabu. Dipasarkan daerah sekitar Jakarta ini. Mereka produsen sabu tersebut,” imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 113, subsider pasal 114, subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU No 35
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku asal Iran BF (31) dan FS (31). Terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di Karawaci Tangerang pada Rabu, (1/9).
Diketahui pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah yakni, Iran. Penangkapan keduanya dikembangkan hingga ditemukan sekoper sabu di sebuah apartemen di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Tinggalkan Balasan