JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) masih menunggu renovasi blok C2 yang berada di Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu lantaran masih masih diselidiki oleh pihak Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam rekaman suara yang diterima media, Kamis (16/9/2021).

“Sejauh ini proses renovasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Karena saat ini lokasi kebakaran di blok C2 masih di garis polisi untuk proses penyidikan dan penyelidikan dari Kepolisian jadi proses renovasinya kita masih menunggu arahan dari Polri,” ujar Rika.

Ditambahkan Rika, renovasi blok C2 yang menjadi lokasi kebakaran memang mutlak dilakukan lantaran di lapas tersebut sudah melebihi kapasitas dan para warga binaan yang selamat dalam insiden Rabu dini hari lalu dititipkan di beberapa blok yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.

“Jadi sebelum nantinya direnovasi, kita akan melakukan analisa terkait struktur bangunannya apakah masih bisa dibangun kembali atau dirobohkan dan dibangun dari awal lagi. Dan Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk assessment dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali,” lanjut Rika.