Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil terus mendorong tertib administrasi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. Dengan demikian, akan tercipta iklim investasi yang lebih baik dan kondusif.
“Kementerian ATR/BPN mau menyelesaikan masalah administrasi pertanahan. Tujuan akhirnya adalah kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kalau masalah hukum di pertanahan tidak pasti, tidak jelas, bisa jadi sumber konflik, bisa punya tanah kemudian digugat orang, atau punya tanah sudah ada sertipikat disikat oleh mafia tanah, atau bentuk-bentuk lain, itu akan sangat mengganggu iklim investasi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN melalui keterangan rilis mengenai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT), Kamis (16/9)
Ia melanjutkan, setiap konflik pertanahan harus dihindari dalam rangka mendukung iklim investasi. Salah satunya dengan menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dalam menciptakan iklim investasi, konflik pertanahan itu harus dihindari. Yang paling bagus adalah bagaimana mengantisipasi jangan terjadi konflik. Maka kita punya program mendaftarkan seluruh tanah. Jika mungkin seluruh tanah di seluruh Indonesia terdaftar paling lama tahun 2025. Kalau semua tanah sudah terdaftar, maka potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang,” terang Sofyan A. Djalil.
Tinggalkan Balasan