Bachtiar Marabessy, SH, MH, Kuasa Hukum Theo Simorangkir. (2/10)

JAKARTA, Permasalahan rumah tangga bisa memicu masalah lain dan menjadi semakin rumit apabila tidak disikapi dengan bijak.

Seperti hal nya hubungan pengacara cantik Margaretha Elfrieda Sihombing (32) dengan sang suami Theo Simorangkir.

Aksi saling lapor polisi bahkan pernah mereka lakukan.

Belum lama ini, Margaretha mendatangi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Republik Indonesia, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia mengaku disekap dan disandera bersama dua anak balitanya oleh sekelompok orang yang diduga utusan dari sang suami.

Menangapi hal tersebut kuasa hukum Theo Simorangkir, Bachtiar marasabessy SH, MH angkat bicara.

Ia membantah Theo menyekap bahkan menyandera istri dan anaknya sendiri.

“Adanya pemberitaan Ibu Margaretha disekap itu adalah tidak benar. Kami pastikan tidak ada itu penyekapan yang disangkakan oleh Margaretha tersebut oleh klien kami,” kata Bachtiar marasabessy SH.,MH divJakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021)

Ia menegaskan, ayah mana yang tega menyekap anaknya sendiri.

Justru, kata dia, Theo memendam kerinduan ingin bertemu kedua anaknya yang selama ini tinggal bersama sang ibu.

Bahkan, Theo saat berusaha bertemu dengan buah hatinya saat itu, memang pada hari Rabu tersebut adalah rencana Penyidik Polsek Metro Menteng, akan membawa Margaretha ke Polsek Metro Menteng karena sudah dipanggil 2 kali secara patut dan sudah 2 kali didatangi rumah orangtuanya, dan orangtuanya menyampaikan akan menghadirkan tersangka Margaretha. atas Pasal 351 KUHP Penganiayaan yang dilakukannya pada tanggal 22 Oktober 2020 terhadap Ibu Mertuanya DR. Ida rumindang radjagukguk. SH.,MH, ‘Jelasnya.

Upaya bertemu sang buah hati senantiasa terhalang.

Bachtiar Marasabessy menyebut, Theo justru dikagetkan dengan adanya kabar dirinya dan orang suruhannya melakukan penyanderaan.

“Namun theo tidak dapat bertemu dengan kedua anaknya, malah justru ada tudingan menyekap si Margaretha, kan lucu, udah gitu klien kami dituding telah membawa sejumlah preman lagi, itu kabar darimana? ‘imbuhnya.

Bachtiar menjelaskan ada yang aneh dan berbeda dengan pernyataan Margaretha yang merasa dirinya disekap.

“Terkait soal masalah pak Theo, saya jelaskan, ada dua hal yang berbeda terkait masalah itu. Pada tanggal 30 dijam 18:00 WIB justru ibu Margertha mengancam dan malah sekelompok orang justru mengancam. Awas kau awas kau itu kata dari mertuanya ibu Margaretha. Dan Kakak iparnya juga ikut mau menonjok pak Theo,”jelasnya.

Sekali lagi saya tegaskan kembali, justru kedua orangtua Margaretha yang datang membawa sekelompok preman dan menghalangi klien saya untuk bertemu anaknya, jadi tidak ada sedikitpun penyekapan! itu semua bohong hanya alibi atau mungkin modusnya, seharusnya ia lebih tau, karena profesi nya sebagai ADVOKAT tentu pahamlah unsur unsur penyekapan seperti apa, jangan asal tuduh.

Selaku Kuasa hukum Theo, Bachtiar Marasabessy berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses sesuai alur hukum yang sudah ada dan berjalan, lantaran status Margaretha ini sudah tersangka. ‘pungkasnya.

Diberitakan sehari sebelumnya, Margaretha Elfrieda Sihombing, SH, sempat mengaku disandera atau disekap di apartemen St. Morizt, lantai 7, Jl. Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Margaretha bersama dua anak kandungnya tidak bisa keluar unit karena kuatir anaknya akan diambil paksa oleh Theo Simorngkir yang datang bersama sejumlah orang yang diduga kuat kelompok preman suruhan Theo.