“Saya sangat menginginkan, baik MPPP maupun MPPW, dapat memberikan peringatan dan ambil tindakan. Bila perlu sebagai shock therapy sampai kemudian terjadi new normal, di mana PPAT mengikuti ketentuan dan kode etik yang kita miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan berbagai penindakan, sebagai upaya memerangi mafia tanah dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Ia pun berharap, PPAT maupun jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola-pola kerja lama.

Sebagai informasi, jumlah PPAT yang terdaftar di aplikasi www.mitra.atrbpn.go.id sebanyak 21.193 orang. Melihat jumlah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa pembinaan, peningkatan, dan pengawasaan tugas mereka harus menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN serta Pengurus IPPAT.

“Kita harus satu perahu dalam hal ini. Kita akan menegakkan hukum atas tanah, karena dengan itu kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan terjadi,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Pewarta: Agung Nugroho