Jakarta- Polisi pada Sabtu (9/10) ini menangkap Morume Keya Busup, tersangka insiden penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua, yang terjadi awal Oktober lalu.
Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Morumen sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap Sabtu hari ini, atau sepekan usai kerusuhan, oleh aparat gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi.
“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo dalam keterangannya.
Argo menjelaskan, Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal, yang menyerang suku Yali pada Minggu (3/10). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Selain Morume, aparat juga mengamankan satu tersangka lain atas nama Beto Ordias. Keduanya dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian diselidiki lebih mendalam.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” katanya.
Kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua terjadi pada Minggu (3/10) lalu, dengan melibatkan dua kelompok massa dari dua suku berbeda: Suku Kimyal dan Suku Yali.
Usai insiden itu, polisi mengamankan sedikitnya 52 orang terduga pelaku penyerangan. Polisi juga kemudian menetapkan 22 orang sebagai tersangka.
Insiden ricuh di Yahukimo telah menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.
Menurut polisi, ricuh itu dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Abock ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock lantas dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB, namun tak tertolong.
Tinggalkan Balasan