Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Choldun dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tonny Nainggolan

Jakarta- Dalam rangka peningkatan pembinaan monitoring pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan sidak di Lapas Kelas I Cipinang, Selasa
(12/10).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, sidak rutin ini diselenggarakan sebagai wujud penyelenggaraan Reformasi Birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Turut mendampingi yaitu Kepala Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) beserta jajaran yang tergabung pada Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas).

Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal khususnya pada Lapas dan Rutan, keamanan dan ketertiban menjadi 2 (dua) poin penting yang membutuhkan kinerja tinggi Petugas Pemasyarakatan.

Dengan semangat melayani, Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk tetap menyelenggarakan pelayanan yang bersih dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Tim Satopspatnalpas di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta pun telah dibentuk dan dikukuhkan sebagai pengawas penerapan SOP yang konsisten, kelengkapan sarana dan prasarana dalam menunjang
pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta integritas dari Petugas Pemasyarakatan yang berpegang teguh pada tata nilai PASTI.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di seluruh area Lapas Kelas I Cipinang, Ibnu Chuldun menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menegakkan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta dari segala aspek, terutama pada 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan: Deteksi Dini, Perang terhadap Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),

“Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci Pemasyarakatan Maju. Berantas narkoba dan penyimpangan lainnya yang merusak marwah pemasyarakatan dan bangun koordinasi yang solid dengan APH sebagai mitra”, tegas Ibnu Chuldun.

Terakhir, Ibnu Chuldun berharap Tim Satopspatnalpas dapat menjadi contoh perwujudan pengawasan dan pengendalian untuk menilai proses kinerja Petugas Pemasyarakatan,

“Pengawasan terhadap peredaran narkotika, pengeluaran narapidana dan bahan makanan juga harus diperketat. Fasilitas mewah yang menjadi perbincangan juga harus dibersihkan karena termasuk dalam penyalahgunaan wewenang. Isu-isu tersebut harus dapat diminimalisir dengan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban yang dimaksimalkan oleh Tim Satopspatnalpas masing-masing Lapas dan Rutan”, tutup Ibnu