Haris Azhar

JAKARTA – Direktur Lokataru, Haris Azhar mengakui pernah menyambangi kediaman Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Kedatangannya tersebut prihal seorang purnawirawan Jenderal TNI yang mengadu kepada Luhut karena diduga melakukan pelanggaran HAM berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM.

“Dulu sama LBP pernah saya ke rumahnya, betul. Tapi itu dalam rangka ada satu purnawirawan jenderal yang namanya masuk dalam laporan dugaan pelanggaran HAM hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Haris dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).

Haris menyebut kalau purnawirawan jenderal itu merupakan kawan Luhut. Purnawirawan jenderal tersebut bertanya kepada Luhut soal Haris.

Bahkan menurutnya ada orang yang sengaja menemuinya dengan maksud menyampaikan kalau ada pihak yang mencarinya. Akhirnya ia memutuskan untuk mendatangi rumah Luhut dan menjelaskan duduk perkaranya.

“Saya jelaskan, terus beliau (Luhut) bilang tolong buatkan konsepnya seperti apa. Saya bikinkan, saya masih punya power pointnya sampai sekarang,” ucapnya.

Haris lantas menerangkan kalau purnawirawan jenderal itu harus ke pengadilan apabila menginginkan adanya pengampunan atau amnesti.

Itu merupakan sepenggal kisah di balik pertemuan Haris dengan Luhut. Menurut Haris, keduanya memang memiliki nomor ponsel masing-masing.

“Kalau dia buka lagi, saya buka lagi cerita yang sebenarnya bagaimana,” ujarnya.

Terkadang Luhut juga yang menghubungi Haris untuk urusan lain. Namun ia membantah kalau pernah meminta saham dari PT Freeport.

“Saya minta dalam tugasnya dia sebagai pejabat negara dalam soal pembagian saham, yang negara belum memastikan legalisasi pembagian saham buat masyarakat adat. Masyarakat adatnya juga bukan minta duit, masyarakat adat memastikan ada pembagian saham untuk pengembangan di wilayahnya,” tuturnya.