TANGERANG –  Aksi dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh anggota polisi saat mengamankan unjuk rasa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-388 Kabupaten Tangerang di depan Kantor Pemkab Tangerang viral di media sosial.

Seorang peserta unjuk rasa yang ditengarai merupakan seorang mahasiswa dibanting oleh aparat hingga kejang dalam video itu.

Dalam video yang beredar, oknum polisi tersebut menarik seorang demonstran dengan cara dipiting di bagian leher dengan tangan. Selanjutnya, korban didorong bagian pantatnya dengan lutut, lalu dibanting ke lantai.

Tak lama berselang, oknum petugas tersebut pergi. Lalu datang seorang polisi lalu lintas berusaha menolong korban. Saat itu kondisi korban terlihat seperti kejang-kejang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti melakukan kekerasaan kepada peserta unjuk rasa.

Sebab, hal itu telah melanggar prosedur pengamanan.

“Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Dikatakan Wahyu, sejak awal sudah mengingatkan kepada jajarannya agar tidak melakukan kekerasaan kepada warga. Hal itu sudah disampaikan sejak qpel pengamanan pasukan digelar.