Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas tindakan personelnya yang membanting mahasiswa hingga pingsan dan kejang-kejang. Wahyu mengakui kesalahan anak buahnya yang bertindak represif saat mengamankan demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021) tersebut.

“Pertama dari Polda Banten meminta maaf dan sebagai Kapolresta Tangerang, saya juga meminta maaf kepada saudara MFA usia 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” ungkap Kapolres.

Wahyu mengatakan, pihaknya sudah bertanggung jawab kepada korban yang merupakan peserta aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tersebut. Tanggung jawab itu salah satunya ditunjukkan dengan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Kami tadi memastikan kesehatan yang bersangkutan dengan langsung membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia dan sudah bertemu dengan dokter yang menangani. Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik. Dan untuk sementara hasil rontgennya akan diambil besok,” katanya.

“Tadi Pak Kapolda juga sudah bertemu langsung dengan korban dan orangtua korban dan beliau juga sudah memohon maaf atas kejadian tersebut kepada yang bersangkutan dan orangtuanya,” kata Wahyu menambahkan.

Wahyu menegaskan oknum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasaan saat pengamanan aksi demonstrasi tersebut saat telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

“Kepada oknum tersebut berinisial NP berpangkat Brigadir, Div Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Oknum NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orangtuanya. Dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban. Selain itu, oknum tersebut siap bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya dan siap menjalani pemeriksaan terkait adanya kemungkinan kesalahan SOP dalam pengamanan demonstrasi,” katanya.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dari sejumlah kampus di Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Demo terkait perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu berakhir ricuh saat aparat kepolisian membubarkan massa.

Kericuhan dipicu langkah represif aparat dalam membubarkan massa aksi. Bahkan, seorang mahasiswa dipiting dari belakang, kemudian dibanting dengan keras hingga kejang dan pingsan. Beberapa polisi selanjutnya berusaha menyadarkan mahasiswa itu. Selain itu, terdapat 19 mahasiswa yang diamankan aparat terkait kericuhan tersebut.

Hingga kini, 19 mahasiswa yang diamankan belum dilepaskan Polresta Tangerang. Pihak kepolisian melakukan test swab antigen dann mengambil sampel urine 19 mahasiswa peserta demonstrasi tersebut. Dari 19 sampel urine yang diambil, tiga diantaranya masih akan didalami hasil pemeriksaannya.