JAKARTA – Kebijakan PPKM akan terus berlangsung hingga akhir tahun.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan, kebijakan ini sebagai strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmitomengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus.

“PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus, termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022,” kata Wiku, Jumat (15/10).

Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen. Namun, dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.

Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.

“Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya,” jelasnya.

Wiku menegaskan, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi,” tutur Wiku.

Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di tanah air kembali bertambah.

Tercatat pada 14 Oktober 2021 bertambah 1.053 kasus.

Sehingga, akumulasi positif saat ini lebih dari 4,2 juta kasus atau sebanyak 4.232.099 kasus .

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat 1.715 orang.

Sehingga total sebanyak 4.069.399 orang sembuh.

Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 37 orang. Sehingga total meninggal menjadi 142.848 orang.