Batanghari- Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempunyai target sekitar 126 juta bidang tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia harus terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saat ini baru mencapai 78 juta bidang tanah yang baru terdaftar. Maka pihaknya kembali melaksanakan sosialisasi progam strategis nasional bersama Komisi II DPR yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Pemuda, Batanghari, Jambi, Minggu (17/10).
Kegiatan program strategis nasional yakni PTSL sudah dijalakan oleh Kementrian ATR/BPN sebanyak 20 kegiatan di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jambi menargetkan 300.000 bidang tanah yang harus terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Terdapat 10 orang yang menerima sertipikat tanah yang diserahkan oleh Komisi II DPR, Ihsan Yunus di dampingin oleh Kepala Bagian Pemberitaan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementrian ATR/BPN, Indra Gunawan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi, Dadat Dariatna. Adapun kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta dan panitia telah melakukan tes usap antigen dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Anggota Komisi II DPR RI, M. R. Ihsan Yunus, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mengetahui pentingnya program PTSL.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Batanghari, untuk segera mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum.
“Karena yang namanya tanah, apalagi kita hidup di dunia ini, kalau tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan hukum maka akan terus menerus sampai kapan pun menjadi sengketa,” ujarnya.
Ihsan Yunus menuturkan, sebagai wakil rakyat, DPR RI memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan pemerintah. Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI diharuskan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari fungsi-fungsi tersebut.
“Jadi hari ini ialah bagian dari implementasi pekerjaan kami di DPR, bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan Ibu/Bapak, salah satunya mendapatkan sertipikat hak tanah untuk Ibu/Bapak semua. Saya sangat berterima kasih Kementerian ATR/BPN, kita sudah bisa berkolaborasi, berintegrasi bersama-sama untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tutur Ihsan Yunus.
Membuka kegiatan sosialisasi ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna mengungkapkan target PTSL yang ditetapkan untuk Provinsi Jambi sebanyak 300.000 bidang, sementara untuk Kabupaten Batanghari sendiri sebanyak 30.000 bidang. Dalam mencapai target yang besar tersebut, membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, maupun instansi terkait lainnya.
“Terkait sertipikasi, tentu untuk BPN ialah pekerjaan sehari-hari. Namun untuk kegiatan lain, sosialisasi, mengumpulkan berkas, menghubungi masyarakat sebagai peserta, menetapkan lokasi, dan lain-lain, tentu kami perlu bantuan dari semua pihak sehingga target bisa kita laksanakan. Kami sangat berharap kehadiran Bapak/Ibu dapat menjadi corong kepada masyarakat lainnya,” terang Dadat Dariatna.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan, yang juga selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Saat ini pemerintah melaksanakan program Legalisasi Aset melalui PTSL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah sudah terdaftar,” paparnya.
Perlu diketahui, lanjut katanya, Reforma agraria merupakan rumah besar dari reforma asset dan assces dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah.
“Kami berharap bahwa dukungan dari Komisi II DPR selaku mitra kerja dari Kementrian ATR/BPN dapat membantu kami melalui sosialisasi program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia,” tukasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan