JAKARTA – Jaringan narkoba lintas provinsi kembali dibongkar Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,37 ton ganja diamankan dari 12 tersangka. Dan 6 diantaranya masih berstatus buronan.

Dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, sebanyak 1,37 ton ganja tersebut adalah jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 12 orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

“Mereka menggunakan banyak cara untuk bisa mengirim ke Jakarta dari tempat asalnya,” kata Fadil dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awal mula pengungkapan jaringan ini. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku di wilayah Tangerang, Banten, pada September 2021 lalu.

Berdasar hasil pemeriksaan diketahui, jika jaringan ini ingin mengirim ganja lebih banyak lagi dari Aceh.

“Tim berangkat menuju Aceh, di sana menangkap empat orang, penjual, perantara, sopir dan kernet. Disitu kita temukan hampir 600 kilogram,” ucap Yusri.