Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arif Sugoto

Badung – Percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya untuk masyarakat, melainkan juga tanah-tanah aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendaftaran tanah terus dilakukan dengan tujuan salah satunya untuk meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan di kemudian hari.

“Kami siap melakukan itu dan tentunya ke depan nanti ada suatu kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan PT Pertamina (Persero),” kata Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto, sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT. Pertamina (Persero) di Grand Hyatt Hotel, Bali, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa tanah aset PT Pertamina (Persero) tersebar di 17 Provinsi dan 33 Kabupaten/Kota di Indonesia. Luasan tanah aset menurut data PT Pertamina (Persero) seluas 62 bidang tanah dengan luas 15.926.224 m2.

Menurut Sekretaris Jenderal, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membantu PT Pertamina (Persero) dalam penyertipikatan aset-asetnya yang berupa tanah. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga membantu pendaftaran aset-aset tanah milik PT PLN (Persero).

Untuk melaksanakan pendaftaran tanah milik PT Pertamina (Persero), Himawan Arief Sugoto berharap adanya suatu rencana aksi (action plan) yang lebih detail serta pembahasan secara intens. Selain itu, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini munculnya suatu benefit bagi kedua belah pihak.

“Selain itu, kita harus korelasi target-target yang kita akan dilaksanakan bersama sehingga program Kementerian ATR/BPN dapat terus berjalan dan semoga PT Pertamina (Persero) semakin baik dalam menata asetnya,” lanjut Sekretaris Jenderal.

Pada kesempatan itu, Dedi Sunardi juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN karena selalu membantu PT. Pertamina (Persero), mulai dari pengadaan tanah, penyelesaian sengketa serta sertipikasi tanah.

“Melalui kegiatan hari ini, semoga dapat terjadi sinergi dan kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan PT. Pertamina (Persero),” kata Dedi Sunardi.

Lebih lanjut, Dedi Sunardi mengungkapkan bahwa aset PT Pertamina (Persero) yang berstatus free and clear sudah terdata sebesar 74 persen.

“Kami berkomitmen untuk menyertipikatkan setiap aset yang kami miliki dan untuk tahun ini kami menargetkan 9 juta m2 untuk disertipikatkan dan kami menyadari ini target yang ambisius tapi ini juga target yang achievable,” ucap Dedi Sunardi.

Penandatanganan Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT Pertamina (Persero) ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana dan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi dan merupakan rangkaian dari Focus Group Discussion (FGD) tentang Sertipikasi Prioritas Tanah PT Pertamina (Persero) yang dihadiri oleh 17 Kakanwil BPN Provinsi dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan.