Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan Tahun 2021-2041, Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan Tahun 2021-2041, dan Persetujuan Substansi RDTR Perkotaan Lumajang Kabupaten Lumajang Tahun 2021-2041.

Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang mengimbau kepada para kepala daerah untuk segera membentuk Forum Penataan Ruang Daerah. Forum Penataan Ruang Daerah adalah wadah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Pelaksanaan Penataan Ruang.

“Forum Penataan Ruang Daerah harus segera dibentuk untuk membahas penerbitan izin-izin di daerah yang belum ada RDTR-nya, pakai Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Abdul Kamarzuki melalui keterangan pers, Jumat (22/10)

“Untuk Penerbitan KKPR ini nantinya pakai pertimbangan dari tim Forum Penataan Ruang itu. Apabila tidak ada forumnya nanti Bupati atau Walikotanya jadi bekerja sendiri. Ini dimaksudkan agar kita saling menjaga kebijakan-kebijakan atau pesan yang muncul dari Bupati atau Wali Kota itu didukung oleh rekomendasi tim Forum Penataan Ruangnya, itu berupa rekomendasi KKPR, sebelum terbit Persetujuan KKPRnya,” jelas Abdul Kamarzuki.

Sementara ituz Saifullah Yusuf, Wali Kota Pasuran mengatakan saya punya visi misi menuju Pasuruan Kota Madinah, maju ekonominya, indah kotanya, dan harmoni warganya.

“Saat ini sedang menuju ke sana. Kalau RTRWnya sudah jadi Insya Allah lebih cepat karena RTRW Kota Pasuruan itu disahkan terakhir tahun 2011, setelah itu belum ada revisi sampai sekarang maka kalau ini selesai, ini akan dapat menuntaskan banyak masalah,” ujar Saifullah.

Pada kesempatan yang sama, Saifullah menjelaskan bahwa Pasuruan masuk di kawasan priortias Bromo – Tengger – Semeru, yaitu sebagai penyangganya. Di Pasuruan juga terdapat jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan sedang dalam proses percepatan pembangunan double track lintas Bangil – Jember – Banyuwangi, sehingga Pasuruan akan menjadi lebih mudah diakses, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu tempuh berjam-jam, namun ke depannya bisa diakses hanya sekitar 40 menit.

“Kalau pembahasan RTRW dan RDTR ini nanti sudah tuntas, masalah-masalah lapangan yang selama ini kami atasi itu Insya Allah bisa terjawab, di antaranya soal tumpang tindih pengaturan penataan ruang Kota Pasuruan. Lalu juga masalah perizinan karena belum ada payung hukumnya, mudah-mudahan dengan adanya forum lintas sektor ini kita bisa menuntaskan seluruh proses dan kami bisa jadikan payung hukum,” harap Saifullah.

Paparan terakhir disampaikan oleh Thoriqul Haq, Bupati Lumajang. “Visi kami adalah terwujudnya masyarakat Lumajang yang berdaya saing dan bermartabat,” tutur Thoriqul.

“Lumajang punya Semeru, jadi kawasan Bromo – Tengger – Semeru yang sekian waktu menjadi prioritas pengembangan kawasan wisata yang diproyeksikan melalui PSN fokusnya lebih ke perencanaan pariwisata di Bromo, karena itu kami di Lumajang menginginkan balance antara pariwisata Bromo dan pariwisata Semeru, supaya sama-sama mendapatkan income, pemasukan ekonomi dari pariwisata,” Jelas Thoriqul.