LPJK juag kata Prof Manlian sedang menyusun berapa lama proses registrasi secara online sertifikasi jasa konstruksi. Menurut Prof Manlian yang melakukan lisensi LSP adalah BNSP tapi sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari LPJK yg diusulkan oleh lembaga profesi terakreditasi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tengah mematangkan Pedoman Proses Sertifikasi Layanan Akreditasi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari pencanangan kedua layanan yang dilakukan pada masa transisi LPJK pada 28 Mei 2021 lalu.
LPJK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan perkembangan jasa konstruksi di Indonesia. LPJK diharapkan dapat memberikan rekomendasi berupa terobosan baru dalam kemudahan perijinan berusaha dan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di bidang jasa konstruksi.
Menurut anggota LPJK Prof. Dr. Manlian R.A. Simanjuntak, mengatakan, saat ini sedang menyelesaikan proses sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi selama masa transisi, dan mendorong pengakhiran masa transisi dengan mendorong asosiasi profesi dan badan usaha terakreditasi untuk segera membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Secara paralel, LPJK juga akan segera membuka pengajuan akreditasi bagi asosiasi yang belum terakreditasi.
“Kami sudah mulai masuk kepada substansi tugas pokok kami registrasi, untuk memberikan lisensi LSBU dan juga untuk rekomendasi lisensi LSP. Dengan terbentuknya LSP dan LSBU, harapannya proses sertifikasi dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” kata Prof. Manlian.
Tinggalkan Balasan