Eranasional.com – Ada 11 ribu voucher gratis tiket KA jarak jauh disiapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bagi tenaga guru, kesehatan dan veteran.

Voucher ini disiapkan untuk periode keberangkatan dari 8 hingga 30 November 2021. Sementara khusus di Daerah Operasi 8 Surabaya, mendapat jatah sekitar 2.206 voucher.

Seperti disampaikan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Kedua, tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter. Ketiga, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada Stasiun Surabaya Gubeng. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Di Daop 8 Surabaya, lokasi pengambilan voucher berada di Stasiun Surabaya Gubeng.

“Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Daop 8 Surabaya. Terdiri dari KA Argo Bromo Anggrek, Argo Wilis, Gajayana, Bima, Sembrani, Turangga, Jayabaya, Ranggajati, Wijaya Kusuma, Malabar, Harina, Dharmawangsa Ekspres, Sancaka, dan Kertajaya,” kata Luqman seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (06/11/2021).

Apa yang harus dilakukan saat pengambilan voucher? Pertama, menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Kedua, selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran. Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas, tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Luqman Arif menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu dan demam), serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati,” ujarnya menegaskan.