JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa sebagai Panglima TNI masih harus menunggu terbitnya Keputusan Presiden.
Saat ini, proses administrasi tengah berjalan dan ia belum bisa memastikan kapan seremoni tersebut akan dilangsungkan.
“Sekarang masih proses administrasi. Menunggu Keppres dulu,” ujar Heru kepada wartawan.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, meski Panglima TNI Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun pada 8 November 2021, penurunan jabatan tidak mesti dilakukan pada tanggal tersebut.
“Jadi tidak mutlak berdasarkan tanggal dan bulan lahirnya. Itu bisa diperpanjang hingga satu bulan untuk memberikan waktu pergantian. Tradisi yang berjalan di TNI selama ini seperti itu,” jelas Moeldoko.
Ia juga mengatakan pemilihan Panglima TNI oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, telah dijalankan sesuai proses yang berlaku. Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana akselerasi DPR dalam memberikan persetujuan setelah surat presiden (surpres) diserahkan beberapa waktu lalu.
“Pada akhirnya, semua persyaratan terpenuhi dan ‘fit and proper test’ berjalan dengan baik. Tinggal kapan waktunya. Menurut saya, dengan ketetapan ini semua sudah pada posisi siap. Sehingga tidak memerlukan hal yang istimewa untuk menangani persoalan itu,” tandas Moeldoko.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan