Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil saat melakukan konferensi pers terkati kasus mafia tanah. Foto: Agung Nugroho

Jakarta- Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir mulanya diketahui saat aktris film itu mendapati sejumlah kertas di samping tempat tidur mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.

Atas kejadian itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihak kementerian baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya baru baca juga, belum tahu duduk masalahnya,” kata Sofyan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan masih akan mengecek soal perkara tersebut.

“Saya akan cek dulu,” kata dia.

Adapun, mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki menjadi korban mafia tanah. Ternyata, tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.

Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.

Nirina Zubir mengatakan bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

Keenam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita. Nirina memperkirakan kerugian keluarganya mencapai Rp 17 miliar.