Sejumlah pegawai Eks KPK menolak menjadi ASN Polri.

JAKARTA — Sebanyak delapan orang eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menolak untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Sementara itu Polri masih menunggu konfirmasi 4 orang lainnya hingga besok pagi, apakah bersedia menjadi ASN Polri atau tidak.

Sebelumnya Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebagai ASN di lingkungan Korps Bhayangkara.

Penerimaan oleh puluhan mantan pegawai KPK itu dilakukan pada saat memenuhi undangan sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri pada hari ini, Senin, (6/12/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, dari total 56 mantan pegawai KPK dari semula 57 orang karena satu meninggal dunia, sebagian besar menerima dengan mengisi kesediaan menjadi ASN Polri.

“Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya.

Sementara itu, ada 8 orang mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut menyatakan untuk menolak menjadi ASN Polri.

“(Sisanya) menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” tuturnya.

Sementara penyidik senior KPK, Novel Baswedan memastikan diri menjadi bagian yang menerima tawaran itu.

“Ya saya posisi menerima,” ujarnya di Mabes Polri.