BANDUNG – Warga Kabupaten Garut, Roni (31) mengaku tiga adik (saudaranya) jadi korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung yaitu Herry Wirawan. Kasus ini sudah masuk pengadilan.

Warga Kabupaten Garut ini geram lantaran tiga anggota keluarganya diperkosa oleh Hery Wirawan (36), Pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Kota Bandung.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Aksi jahat guru pesantren Herry Wirawan memerkosa belasan santriwati itu berlangsung pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Roni menyebut tiga anggota keluarganya yang menjadi korban pemerkosaan guru tersebut masing-masing berusia 16 tahun, 17 tahun dan 18 tahun.

Bahkan ada korban yang hamil hingga melahirkan akibat ulah Hery Wirawan ini.

“(Tiga korban) saudara semua. Ke sana untuk mengaji, modusnya sekolah gratis. Ternyata dia malah jadi korban, ada tiga korban. Ada yang sudah melahirkan,” jelas Roni.