Eranasional.com – Artis berinisial RN yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah Rizky Nazar.

“Yang kemarin ditangkap yaitu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, artis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba),” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) dikutip dari Kompas.com.

Rizky Nazar menjadi selebritas ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.

Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kemudian 10 Desember 2021, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.