Presiden Jokowi

Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penyaluran dana desa sejak 2015 sudah mencapai Rp 400,1 triliun. Mendengar angka yang sangat besar tersebut, semua pejabat yang hadir kaget dan terdiam.

Mengawali sambutan dalam acara peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BUMDesa, Jokowi mengatakan sejak tahun 2014, pemerintah telah berkomitmen membangun negara Indonesia dari pinggiran, perbatasan dan desa. Pembangunan tidak lagi dilakukan berpusat pada Pulau Jawa, tetapi di seluruh wilayah yang tersebar di Indonesia.

Pembangunan yang dilakukan pemerintah juga bukan hanya infrastruktur yang besar-besar saja, seperti jalan tol, pelabuhan besar atau bandara. Tetapi juga jalan-jalan di kampung dan desa, membangun embung-embung kecil didesa dan memperbaiki pasar rakyat yang ada di desa-desa.

Untuk melakukan pembangunan di desa-desa tersebut, pemerintah sudah menyalurkan dana desa sejak tahun 2015 hingga tahun ini, 2021 sebesar Rp 400,1 triliun.

Saat menyebutkan angka dana desa yang sudah disalurkan, semua pejabat dan peserta rakornas BUMDes pada terdiam. Lalu Jokowi mengatakan kenapa mereka pada diam, apakah mereka kaget mendengar angka yang begitu besar sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Perlu saya ingatkan bahwa Penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini, kita sudah menyalurkan Rp 400,1 triliun. Kok pada diam, kaget?” ujar Jokowi, Senin (20/12/2021).

Mendengar pertanyaan Jokowi tersebut, para pejabat dan peserta yang hadir langsung bertepuk tangan sebagai jawabannya.

Kemudian, Jokowi merincikan alokasi dana desa yang telah disalurkan pemerintah. Pada tahun 2015, dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 20,8 triliun, 2016 sebesar Rp 46,7 triliun, 2017 sebesar Rp 59,8 triliun, 2018 sebesar Rp 59,8 triliun, 2019 mencapai Rp 69,8 triliun dan 2020 sebanyak Rp 71,1 triliun dan dan terakhir 2021 sebesar 72 triliun.

Sementara itu, lanjut Jokowi, peningkatan anggaran juga terlihat dari APBD Desa setiap tahunnya. Pada tahun 2014, rata-rata APBD Desa di seluruh Indonesia mencapai Rp 329 juta. Kemudian di tahun 2015, mengalami kenaikan rata-rata menjadi Rp 701 juta dan tahun 2021 mencapai Rp 1,6 miliar.

Melihat anggaran dana desa dan APBD Desa yang terbilang sangat besar, Jokowi mengingatkan agar semuanya hati-hati dalam mengelola dana-dana tersebut. Karena kalau tidak tepat sasaran dan pengelolaannya tidak baik, maka bisa mengarah ke tindakan yang merugikan masyarakat.

“Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar sekali. Sekali lagi Rp 400,1 triliun itu duit yang gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya Ingatkan,” tegas Jokowi.