Eranasional.com – Polisi menetapkan ibu kandung anak usia 6 tahun di Jember, Jawa Timur yang meninggal dengan luka lebam di tubuhnya sebagai tersangka.

Polres Jember, Jawa Timur menetapkan Iva Rustiana sebagai tersangka atas meninggalnya Reva Saputri anak kandungnya yang berusia 6 tahun.

Reva Saputri diketahui meninggal dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Selain pengakuan tersangka, hasil otopsi tim dokter Rumah Sakit Dokter Soebandi menemukan luka lebam di tubuh Reva akibat adanya pukulan benda tumpul.