Eranasional.com – Anggaran operasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat Rp300 miliar pada 2022. Dana itu bakal dipakai meningkatkan kinerja KPK memberantas korupsi.
“Sebagai gambaran, terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp1.343.222.899.000. ini naik kurang lebih Rp300 miliar dari tahun 2021,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam telekonferensi di akun YouTube KPK RI, Senin, 10 Januari 2022.
Firli mengatakan pihaknya bakal menggunakan dana itu dengan baik. Dia membeberkan penggunaan dana operasional pada 2021.
“Dalam tahun 2021 yang lalu, serapan anggaran kita KPK mencapai 95,7 persen,” ujar Firli.
Dia mengatakan KPK memiliki banyak sisa anggaran 2021. Salah satu anggaran yang tersisa yakni terkait belanja pegawai yang mencapai Rp12,2 miliar.
“Belanja barang yang tidak terserap Rp19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp5,3 miliar,” ujar Firli.
Sisa anggaran itu bakal dijadikan evaluasi penggunaan dana tahun ini. Lembaga Antikorupsi berharap penggunaan dana tahun ini bisa dimaksimalkan.
“Saya meminta kepada rekan-rekan semua, silahkan simak kembali berapa anggaran yang rekan-rekan akan kelola selama 2022,” tutur Firli.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan