Eranasional.com – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko membela Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Menurut dia, jangan mudah menuding anak pejabat itu selalu negatif.

“Jangan mudah sekali memberikan judgementbahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha. Ini gimana sih?,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan pada Selasa, 11 Januari 2022.

Menurut dia, sepanjang usaha yang dibangun dan dijalani anak pejabat itu dengan cara baik, harusnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab, anak pejabat memiliki hak yang sama. “Seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang. Enggak lah. Sepanjang usahanya itu baik-baik aja, ya biasalah,” ujarnya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka

Oleh karena itu, Moeldoko yang merupakan mantan Panglima TNI ini menganggap wajar jika Kaesang yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembangkan usahanya karena memiliki hak yang sama.

“Jadi beri kesempatan, semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022.