Menko Polhukam Mahfud MD

Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan pada 2015-2016.

“Hari Rabu kemarin, saya melaporkan kepada Bapak Presiden, dan Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini,” ungkap Mahfud, Kamis (13/1/2022).

Mahfud menuturkan, terkait permasalahan ini pemerintah sudah beberapa kali mengadakan rapat. Rapat pun digelar dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Menhan Prabowo Subianto, Menkominfo Johny G Plate, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Pemerintah sudah beberapa kali mengadakan rapat untuk membahas masalah ini. Saya juga sudah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengungkap Indonesia harus membayar denda uang hampir Rp1 triliun terkait pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Uang sebanyak itu wajib dibayarkan kepada dua perusahaan yakni, Avanti Communications Grup dan Navayo. Sebab Pengadilan Arbitrase Inggris pada 9 Juli 2019 telah memutus bahwa Kemhan harus membayar uang senilai Rp515 Miliar kepada Avanti.

Sedangkan, pada Mei 22 Mei 2022 pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan Navayo. Di mana Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar.