Eranasional.com – Pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster telah dimulai sejak Rabu (12/1) kemarin. Presiden Joko Widodo memastikan bahwa vaksin booster diberikan secara gratis atau cuma-cuma.
Meski diberikan secara gratis, ada beberapa syarat penerima vaksin booster yang patut diperhatikan.
Jokowi mengatakan, penerima vaksin dosis ketiga harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 primer. Penyuntikan juga dilakukan dengan jeda waktu enam bukan dari penyuntikan terakhir atau dosis kedua.
“Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujar Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1).
Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyuntikan booster vaksin untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.
Mengutip laman Sekretariat Kabinet RI, berikut detail syarat penerima vaksin booster:
1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
2. Berusia 18 tahun ke atas; dan
3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Vaksinasi booster sendiri merupakan vaksinasi Covid-19 yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksinasi primer dua dosis. Pemberian vaksin dosis ketiga ini diberikan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Studi menunjukkan adanya penurunan antibodi pada enam bulan setelah pemberian vaksin Covid-19 dosis primer secara lengkap. Dengan demikian, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan untuk memperpanjang masa perlindungan, terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Booster vaksin dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer. Kedua, mekanisme pemberian vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda.
Sama seperti vaksin primer sebelumnya, penyuntikan vaksin booster dilakukan secara intramuskular di lengan atas.
Demikian syarat penerima vaksin booster yang kiranya patut untuk diperhatikan.
Tinggalkan Balasan