Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini. Kendati demikian, UU juga siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim. Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat,” sambungnya.

Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

Jelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kata Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam.

Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid,  Uu mengharapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.