Eranasional.com – PT Pertamina (Persero) mulai menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Kenaikan harga BBM non subsidi ini mulai berlaku pada Kamis (3/3/2022) ini.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, terdapat tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex.

“Tiga BBM itu merupakan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi untuk masyarakat mampu, dan porsinya hanya 3% dari total konsumsi BBM nasional,” ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/3/2022).

Menurut Irto, kenaikan harga BBM itu mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KementeriN ESDM. Harga tersebut juga akan dikaji rutin setiap dua minggu.

“Meskipun operator lain sudah menyesuaikan harga lebih dulu, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif,” ucap dia.

Adapun berikut kenaikan harga BBM non subsidi di wilayah Jabodetabek:

  1. Pertamax Turbo dari Rp 13.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter
  2. Pertamina Dex dari Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.700 per liter
  3. Dexlite dari 12.150 per liter menjadi Rp 12.950 per liter.

(Suara)