Eranasional.com – Seorang wartawan media online bernama Jeffry Barata Lubis menjadi korban pengeroyokan di sebuah cafe di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Jumat (4/3).
Video Jeffry dianiaya terekam CCTV kemudian viral di media sosial. Dari rekaman video CCTV terlihat sebelum insiden Jeffry duduk berdua dengan seorang pria
Lalu tiba-tiba dia mendapatkan pukulan dari pria itu. Selanjutnya pria yang memukulnya itu memanggil tiga pelaku lainnya.
Jeffry lalu dihajar secara bergantian dalam cafe. Meski sudah berlari, Jeffry tetap mendapat pukulan bertubi-tubi. Usai memukul Jeffry pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, Jeffry membuat laporan ke Polres Madina.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, diduga penganiayaan karena Jeffry kerap memberitakan tentang proses hukum kasus penambangan illegal di Madina.
Terpisah Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul membenarkan proses penganiayaan yang menimpa Jeffry. Korban telah membuat laporan dengan LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT,
“Laporannya terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing, Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan,”ujar Reza dalam keterangannya, Sabtu (5/3)
Reza mengatakan saat ini timnya masih menyelidiki kasus ini.
“Satreskrim langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” ujar Reza.
Kata Reza pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto yang dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut. Identitas pelaku juga sudah dikantongi.
“Para pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,’’ujarnya
Reza juga berjanji akan segera mengungkap kasus ini. Bahkan dia mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,”tutup Reza
Tinggalkan Balasan