Eranasional.com – Pegiat media sosial Adam Deni dipolisikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri hingga berujung penahanan. Sahroni pun buka-bukaan mengenai dugaan pemerasan oleh Adam Deni terhadap dirinya di podcast Deddy Corbuzier.

“Diduga mau meras,” ujar Sahroni menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier mengenai alasan ia melaporkan Adam Deni, dikutip dari Channel Youtube Deddy Corbuzier, Selasa 8 Maret 2022.

Sahroni pun menceritakan kronologi kasus tersebut. Menurutnya, hal itu berawal dari jual beli sepeda antara dirinya dengan seorang perempuan yang bernama Olsen.

Dituturkan oleh Sahroni, Adam Deni melalui postingan-postingannya di sosial media menuduh bahwa Sahroni melakukan penyelundupan sepeda dan mobil Ferrari.

“Ada satu perempuan yang bernama Olsen, yang main ke rumah gue. Dia foto di garasi gue, waktu itu ada Ferrari gue yang 488. Foto itulah yang dia kasih ke Adam Deni, coba dicek pelatnya apakah mobil ini punya dia (Sahroni) atau tidak. Kebetulan itu mobil memang atas nama gue dan dia bilang itu selundupan,” ungkap Sahroni.

“Data yang disajikan di Instagramnya Adam Deni, adalah dari si perempuan itu (Olsen), transaksi yang benar, ya memang beli sepeda,” tuturnya.

Ditambahkan Sahroni, transaksi jual beli sepeda tersebut dibuat opini seakan-akan dirinya melakukan “pencucian uang”.

“Sampai dia fotoin uang pembayaran sepeda di dalam amplop, gue tulis memang, dan itu dia transmit ke Adam Deni,” ungkapnya.

Sahroni mengaku heran terhadap apa yang diinginkan Olsen dan Adam Deni, sehingga ia memposting hal tersebut ke sosial media.

“Gue gak ngerti (Tujuan Olsen lapor Adam Deni), yang pasti dia nyuruh Adam Deni untuk perkarain dan nakut-nakutin gue melalui media sosial,” kata Sahroni.

Sahroni mengungkap, dugaan pemerasan itu makin terlihat dan menjadi modus karena seharusnya ketika memang benar Adam Deni benar-benar menemukan fakta yang dituduhkan kepada Sahroni, seharusnya dia melaporkannya kepada yang berwenang untuk diproses secara hukum, bukan malah mem-blow-up di sosial media.