Pengamat dan Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra ( Foto : Istimewa )

Eranasional.com – langkanya minyak goreng di pasaran seharusnya bukan persoalan sulit bagi pemerintah untuk segera dibereskan. Sebab, pemerintah sangat tahu produksi hingga pola distribusi minyak goreng.

“Para pejabat di lingkungan kementerian sudah sangat paham skema dan pola permainan di area dan pihak mana yang melakukan kecurangan dan siapa saja yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini,” kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra kepada Eranasional melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/3).

Ia meyakini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah mengantongi data serta hasil investigasi dugaan permainan distribusi minyak goreng yang kini membuat masyarakat menjerit.

Oleh sebab itu, Azmi mendesak pemerintah segera membuka secara jujur apa yang terjadi di balik kelangkaan minyak goreng hingga kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini harus diungkap berdasarkan data. Kalau tidak diungkap, kementeriannya harus siap jadi sarana ‘digoreng’ publik akibat lalai dalam kinerjanya sendiri,” kritiknya.

Selain keterbukaan, sikap tegas pemerintah kepada produsen minyak goreng juga penting dilakukan pemerintah demi menjaga marwah dan wibawa di mata publik.

“Jika diharuskan, cabut izin perusahaan yang produksi atau izin distribusinya bila nyata-nyata mereka menyimpang dan tidak mempriorotaskan kebutuhan dalam negeri,” Pungkasnya.