Eranasional.com – Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, akhirnya ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022). Wilson ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, Way Hui, Lampung Selatan, bersama dua pengurus.
Dia ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur karena tidak terima bunga papan yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak. Dia juga dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan dituduh membuat keonaran di Polres Lampung Timur.
“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung Beliuk Negeri Tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Wilson Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dikirim tokoh adat tersebut,” kata seorang petugas di Mapolda Lampung dikutip dari lampungpro.co.
Dia kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur, di Sukadana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya video Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur, viral di berbagai media. Dalam video itu Wilson Lalengke tampak merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
Sebelumnya, pada Jumat (11/3/2022), Wilson bersama pengurus PPWI Provinsi Lampung mendatangi Mapolres Lampung Timur. Dengan bernada tinggi mencari Kapolres Lampung Timur dan pejabat utama Polres Lampung Timur. Bahkan, dalam video itu merobohkan papan bunga di halaman Mapolres Lampung Timur.
Tujuan rombongan PPWI datang ke polres Lampung Timur membesuk dan mempertanyakan penangkapan pimpinan redaksi media online Resolusitv.com yang mereka anggap arogansi. Rombongan mengklaim mereka terdiri dari perwakilan 13 kabupaten sepert Metro, Bandar Lampung, Way kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, dan Lampung Timur. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan