Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Bupati Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/11).

Eranasional.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tetap diselenggarakan tahun 2024. Baik pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Hal itu langsung diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Minggu 20 Maret 2022 kemarin.

Jadwal resmi dari Pemerintah Pusat bahwa Pemilu Capres-Cawapres, Pegislatif dan Pilkada tetap diselenggarakan dengan serentak tahun 2024.

“Kami tetap menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Pemerintah akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas,” ujarnya.

Menurutnya, Partai Politik (Parpol), Dewan Perkawakilan Rakyat (DPR), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat saling berdiskusi tentang penyelanggaraan Pemilu 2024.

“Jika memiliki inisiatif untuk mendiskusikan, silakan diskusi, apa hasilnya urusan politik,” imbuhnya.

Mahfud mengakui, Pemerintah Pusat telah menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Capres – Cawapres, Legislatif dan Pilkada serentak 2024.

“Jika politik memutuskan lain, silakan bekerja menurut prosedur-prosedur dan yang bersedia. Pemerintah tetap melaksanakan Pemilu 2024,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, wacana penundaan tentang pesta demokrasi tidak berpengaruh terhadap seluruh persiapan maupun tahapan untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

“Persiapan terus kami lakukan. Termasuk tahapannya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya.

Bahkan pihaknya, terus melakukan penataan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan internal KPU, sarana dan prasarana, pemutakhiran data serta konsolidasi dengan stakeholder, pemerintah daerah, hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024, tetap kami lakukan sesuai perosedur dan mengacu pada implementasi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.