Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Eranasional.com – Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Fakarich diketahui mangkir dari panggilan pertama.

“Minggu depan,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/3/2022).

Candra menyebut polisi belum akan menjemput Fakarich. “Kita panggilan kedua dulu,” ucapnya.

Seperti diketahui, penyidik memang dapat melakukan pemanggilan paksa jika tersangka atau saksi mangkir. Kewenangan tersebut diatur dalam KUHAP. Begini bunyinya:

Pasal 112

(1) Penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.

(2) Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Fakarich di kasus Binomo. Namun Fakarich tidak memenuhi panggilan polisi.

“Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3).

Candra mengatakan Fakarich tidak memberi alasan kenapa tak bisa datang ke gedung Bareskrim Polri. “Tidak ada (alasan kenapa tidak datang),” sambungnya.

Bareskrim Duga Fakarich Bantu Indra Kenz

Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita. Bareskrim menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti.

Untuk melacak sosok yang mengajari Indra Kenz ini, polisi memanggil Fakarich.

“Informasinya Fakar, tapi belum datang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).

Whisnu tak ingin buru-buru menyimpulkan mengenai apakah Fakar adalah sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Ada dugaan ke arah sana, namun belum ada kesimpulan pasti.

“Mungkin, ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung, ya,” tuturnya.