Eranasional.com – Polisi menyatakan bahwa bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino bukan ditangkap, namun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dia datang ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (13/4).
Ridwan menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Putra pada 16 Maret 2022. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang umrah.
Setelahnya, polisi kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Putra hingga akhirnya berstatus sebagai tersangka.
Putra Siregar pun membenarkan bahwa dirinya sempat menjalankan ibadah umrah sehingga tak bisa memenuhi panggilan polisi.
Namun, Putra menegaskan bahwa dirinya kooperatif dalam proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menjeratnya saat ini
“Saya takut udah janjian sama umrah enggak jadi umrahnya, tapi saya kooperatif kok, makanya saya kan ini, makanya penting banget kan. Bantu doanya,” tutur Putra.
Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban MNA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan tersebut diduga dipicu setelah teman wanitanya berpindah tempat duduk ke meja MNA saat berada di kafe.
“Kemudian peristiwa ini dipicu karena, ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan, ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan,” tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (13/4).
Budhi menduga Rico tidak senang dengan kejadian tersebut hingga akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap MNA. Hal serupa, juga dilakukan oleh Putra.
Atas peristiwa pengeroyokan itu, Putra dan Rico dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Sementara itu, Putra membantah melakukan pengeroyokan. Dia justru mengaku hanya melerai pertikaian antara Rico dengan korban MNA.
“Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan