Tak Kunjung Dibayar, Supplier Ancam Tutup Proyek BUMN di Banyuwangi

Eranasional.com – Dipicu belum mendapat pembayaran dari pihak subkontraktor, sejumlah supplier PT. Azfar Putra Perkasa (APP) dan PT. Ilham Putra Jaya (IPJ) mendatangi kantor PT. BBI di lokasi pembangunan proyek infrastruktur Modern Rice Milling Plant (MRMP) Banyuwangi, pada Jum’at (20/5). Sebagai main kontraktor, PT. Boma Bisma Indra (BBI) persero, menggandeng pihak APP dan IPJ untuk menuntaskan pekerjaan sipil.

Menurut koordinator supplier, Setyo Budi, sudah kesekian kalinya supplier menemui perwakilan BBI untuk menuntut pelunasan pembayaran. Selain itu, dirinya juga mendesak agar pembayaran diserahkan langsung ke supplier tanpa melalui subkontraktor.

“Ada beberapa tuntutan yang kami ajukan kepada pihak PT. BBI, diantaranya agar segera melakukan pelunasan pembayaran dengan batas akhir hari Rabu tanggal 25 Mei mendatang. Mengingat sudah lebih dari satu tahun lamanya kami menunggu. Jika sampai tanggal tersebut tidak ada pembayaran, maka kami akan menutup proyek MRMP tersebut,” jelas Budi.

Untuk diketahui, sebelumnya pada 26 Januari 2022 lalu beberapa mandor dan supplier telah melakukan aksi serupa. Tidak hanya menghentikkan pekerjaan, kala itu mereka turut menyegel kantor perwakilan BBI lantaran belum mendapat pembayaran.

Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Site Manager PT. BBI untuk pembangunan proyek infrastruktur Modern Rice Milling Plant (MRMP) Banyuwangi, Rahmad Andri, menyatakan akan menyampaikan tuntutan para supplier kepada atasannya.

“Terkait tuntutan pihak supplier ini tentunya akan saya sampaikan kepada atasan. Meski, sebenarnya kontrak mereka bukan dengan kami (PT. BBI) melainkan dengan PT. APP dan PT. IPJ. Mungkin karena saat ini menurut para supplier pihak PT. APP juga susah di ajak komunikasi,” terangnya.

Untuk diketahui, PT. IPJ merupakan subkontraktor pertama yang digandeng PT. BBI untuk menggarap pekerjaan sipil dengan nilai kontrak mencapai Rp. 12 Miliar. Namun, pada bulan Mei 2021 kerja sama antar kedua belah pihak terhenti, saat itu pekerjaan PT. IPJ baru mencapai 31%. Serupa, sebagai suksesor subkontraktor sebelumnya, PT. BBI dengan PT. APP buyar pada Oktober 2021 ketika baru berhasil menyelesaikan 69% pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 8 Miliar.

Selain persoalan diatas, proyek BUMN dengan nilai ratusan miliar tersebut juga diterpa isu kurang sedap. Menurut Budi, untuk meredam persoalan antara subkontraktor dan supplier, PT. BBI pernah memberikan suntikan dana secara bertahap kepada PT. APP hingga mencapai sekitar Rp. 5 miliar. Namun, dari kucuran dana tersebut PT. APP dikenakan bunga sebesar 10% atau sekitar Rp. 500 juta.

“Pak Suharmanto, Direktur PT. APP menyampaikan kepada saya saat itu. Untuk membayar supplier dan borongan upah kerja, dia pernah menerima pinjaman atau dana talangan dari PT. BBI secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp. 5 Miliar dengan bunga sebesar 10%. Mekanisme pembayarannya dengan cara memotong hasil opname pekerjaannya,” pungkasnya.