JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pengumuman terkait larangan bepergian bagi warganya ke 16 negara. Dikutip dari Gulf Today, Senin (23/5/2022), hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Direktorat Jenderal Paspor Saudi menyebutkan 16 negara di mana warga negara Saudi telah dilarang untuk bepergian salah satunya adalah Indonesia. Ke-15 negara lainnya ialah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Rusia, dan Venezuela.

Direktorat juga menjelaskan, sisa masa berlaku paspor harus lebih dari 3 bulan untuk dapat bepergian ke negara-negara Arab, dan lebih dari 6 bulan untuk negara lain. Artinya, sisa masa berlaku kartu identitas nasional harus lebih dari 3 bulan, ketika bepergian ke negara-negara Teluk.

Di minggu pertama Mei 2022, pemerintah Saudi melaporkan tidak ada kematian yang berkaitan dengan Covid-19. Menurut statistik terbaru Kementerian Kesehatan pada hari yang sama, otoritas terkait mencatat 102 kasus yang dikonfirmasi dan 113 pemulihan.

Otoritas kesehatan Saudi sejauh ini telah mencatat lebih dari 754.340 infeksi Covid-19 dan 9.093 kematian sejak pandemi merebak di negara itu pada Maret 2020, setelah seorang warga tiba dari Iran melalui Bahrain.

Per Sabtu (21/5/2022) Kementerian Kesehatan Saudi mencatat 411 kasus Covid-19, sehingga total kasus yang dikonfirmasi menjadi 762.575. Angka kesembuhan mencapai 474, sehingga total kasus sembuh menjadi 746.999 (97 persen dari total kasus Covid-19).