Eranasional.com – DPR RI sering mendapatkan citra negatif dari masyarakat. Selain mempertanyakan kinerjanya sebagai wakil rakyat, DPR RI juga dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang dianggap tidak efisien.

Terbaru, DPR RI yang menganggarkan pengadaan gorden mencapai Rp. 48,7 miliar membuat DPR RI kembali menjadi sorotan publik. Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Sejak Maret lalu, pengadaan proyek ini mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri, namun proses lelang ternyata lanjut terus.

Selain pengadaan gorden yang nilainya fantastis, DPR RI juga tercatat pernah, atau justru sering, mendapat sorotan publik dalam hal serupa.

Sederet Anggaran DPR Diprotes Rakyat, Ini dia deretan proyek dan pengadaan di DPR RI yang menjadi sorotan publik, yaitu:

1. Proyek Gedung Baru DPR

Pada 2017, dalam pagu anggaran DPR mendapat alokasi anggaran Rp 5,7 triliun untuk 2018. Jumlah itu naik ketimbang anggaran pada tahun ini yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebesar Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.

Dilansir dari Koran Tempo edisi 31 Agustus 2017 mencatat Rp 320 miliar dari dana itu digunakan untuk pembangunan gedung dan Rp 281 miliar sisanya untuk alun-alun demokrasi. Uang itu dirancang sebagai kucuran pertama untuk anggaran tahun jamak pembangunan kompleks parlemen empat tahun ke depan.

2. Bangun Perpustakaan

Ide pembangunan perpustakaan DPR pertama kali dilontarkan oleh Ketua DPR Ade Komaruddin, Selasa, 22 Maret 2016. Dana pembangunan perpustakaan sebesar Rp 570 miliar akan dianggarkan secara tahun jamak (multiyears), mulai 2016.

Saat itu, perpustakaan akan dirancang menampung 600 ribu buku. Selain itu, bangunan perpustakaan akan berada satu gedung dengan gedung baru anggota DPR.

3. Pengharum Ruangan

Pada 2015, Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan lelang pengadaan barang-barang untuk Tahun Anggaran 2015. Salah satu nilai anggaran fantastis dalam pengadaan itu adalah anggaran untuk pengharum ruangan, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.

4. Jasa Bersih-Bersih

Di tahun yang sama, selain melelang pengadaan pengharum ruangan, Sekretariat Jenderal DPR melelang jasa bersih-bersih di tiga zona utama gedung DPR senilai Rp 27,2 miliar.